Untuk mengidentifikasi kerangka kerja, kebijakan, undang-undang, dan tindakan nasional yang relevan dan memastikan mereka mempertimbangkan penyertaan berbagai kelompok berisiko:
- Berkonsultasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) tingkat nasional yang mewakili berbagai kelompok berisiko, termasuk Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), Organisasi Lansia (OPA) atau Organisasi Wanita.
- Menganalisis kebijakan pencegahan dan mitigasi bencana nasional untuk menilai apakah kebijakan tersebut secara memadai mempertimbangkan penyertaan berbagai kelompok berisiko dan dapat diakses serta dimengerti oleh orang-orang dengan berbagai jenis disabilitas dan orang-orang dari latar belakang budaya yang berbeda.
- Memfasilitasi dan mempromosikan kesadaran di antara OMS tentang kebijakan dan kerangka kerja pencegahan dan mitigasi nasional.
- Melibatkan OMS dalam proses memastikan implementasi kerangka nasional yang ada.
- Bila kerangka nasional tidak ada, fasilitasi hubungan antara OMS dengan departemen pemerintah terkait untuk memastikan kebutuhan dan ketentuan mereka diakui dan kesadaran pejabat pemerintah dan pembuat kebijakan ditingkatkan.
Untuk ikhtisar kerangka kerja nasional tentang disabilitas, lihat tautan sumber di bawah.