Komite Penanggulangan Bencana (juga: Komite Pengurangan Risiko Bencana atau Komite Tanggap Darurat) di tingkat masyarakat dan di tingkat regional/nasional harus memiliki perwakilan dari berbagai kelompok berisiko.
Cara membentuk komite inklusif:
- Keanggotaan komite seimbang gender, dan termasuk lansia, penyandang disabilitas dan orang-orang dari etnis atau budaya minoritas.
- Mengadakan pertemuan rutin di tempat pertemuan yang aksesibel.
- Anggota komite dilatih tentang berbagai aspek manajemen risiko bencana inklusif (seperti pencarian dan penyelamatan dan evakuasi yang aksesibel, manajemen tempat penampungan inklusif, tanggap darurat inklusif, penyediaan pertolongan pertama, dukungan kesehatan mental dan psikososial).
- Komite ini berkomunikasi secara rutin dengan organisasi perwakilan dari kelompok berisiko di masyarakat.
- Ketua komite mengetahui pentingnya mengadakan pertemuan inklusif dan dapat mendukung semua anggota atas keputusan yang dibuat untuk pengurangan risiko dan tanggap darurat.
- Komite memiliki akses terhadap data dan informasi yang relevan tentang komunitas mereka (dipilah berdasarkan jenis kelamin, usia dan disabilitas).
-
Praktik inklusif juga diterapkan di sub-komite yang relevan (Sub-komite Evakuasi, Pertolongan Pertama, Pencarian & Penyelamatan, Manajemen Shelter, Manajemen Air, Distribusi, Kesehatan Mental dan Kelompok Kerja Dukungan Psikososial, dll.).