Pendekatan jalur kembar biasanya digunakan untuk mempromosikan hak-hak penduduk yang terpinggirkan.
Tujuan dari pendekatan jalur kembar dalam PRB adalah untuk memberikan kesetaraan hak dan kesempatan bagi perempuan, laki-laki, anak laki-laki dan perempuan dari semua kelompok berisiko.
Jalur pertama, kesetaraan hak ditempuh dengan memperkuat sistem PRB yang inklusif dengan menghilangkan hambatan dan memberikan akses, sehingga kebutuhan dan hak kelompok berisiko tercakup dalam kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan bencana.
Jalur kedua, kesempatan yang sama dicapai dengan memberdayakan kelompok berisiko untuk berpartisipasi secara aktif dalam PRB melalui penyediaan solusi yang ditargetkan dan dukungan individual (misalnya, dengan menyediakan teknologi bantu atau akses ke layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas).
Pendekatan jalur kembar hanya dapat berhasil berdampak pada kelompok berisiko, jika penekanan diberikan pada kedua jalur, karena keduanya saling melengkapi. Kolaborasi dengan dan rujukan ke Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) lokal, organisasi disabilitas tertentu, Asosiasi Lansia dan Organisasi Masyarakat Sipil lainnya yang mewakili kelompok terpinggirkan juga menjadi penting.