Harus ada ruang yang cukup di dekat pintu masuk (setidaknya radius putar 150 cm x 150 cm) untuk memungkinkan pengguna kursi roda dan orang lain yang kesulitan bergerak untuk bermanuver dengan mudah.
Seharusnya tidak ada pembatas, undakan atau penghalang lainnya.
Pegangan pintu harus berada di ketinggian antara 90 cm dan 100 cm, mudah digenggam dan digunakan bagi mereka yang memiliki kesulitan menggunakan tangan mereka -untuk pengguna kursi roda, serta untuk orang bertubuh pendek dan anak-anak kecil.
Pintu harus memberikan privasi dan keamanan dengan memiliki kunci yang tepat.
Kusen pintu harus memiliki warna yang kontras untuk memudahkan penyandang disabilitas penglihatan mengidentifikasinya. Jika tidak ada kusen, batas jarak 5 cm dapat dicat atau ditandai dengan selotip (untuk pintu masuk tenda misalnya) untuk memberikan kontras.
Idealnya tidak boleh ada pintu masuk aksesibel yang terpisah, tetapi pintu masuk utama harus mengikuti prinsip-prinsip desain universal.